Jenjang Pendidikan Di Indonesia
Kamis, 23 April 2025 M -
25 Syawwal 1446 H
Kategori:
ARTIKEL
| Dilihat: 16 kali
Bagikan ke:
Tingkatan sekolah di Indonesia dibagi menjadi beberapa jenjang pendidikan formal yang mengikuti sistem yang diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Berikut adalah urutan dan penjelasan singkatnya:
1. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
2. Pendidikan Dasar
a. Sekolah Dasar (SD) / Madrasah Ibtidaiyah (MI)
-
Usia: 6–12 tahun
-
Lama belajar: 6 tahun (kelas 1–6)
-
Tujuan: Dasar literasi, numerasi, pengetahuan umum, dan pembentukan karakter.
b. Sekolah Menengah Pertama (SMP) / Madrasah Tsanawiyah (MTs)
3. Pendidikan Menengah
a. Sekolah Menengah Atas (SMA) / Madrasah Aliyah (MA)
b. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
Catatan: SMA lebih menekankan teori dan persiapan ke perguruan tinggi, sedangkan SMK lebih fokus ke praktik dan kesiapan kerja.
4. Pendidikan Tinggi
-
Jenis:
-
Diploma (D1, D2, D3, D4)
-
Sarjana (S1)
-
Magister (S2)
-
Doktor (S3)
-
Institusi: Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Politeknik, Akademi